-->

Jumat, 23 Juni 2017

Bela Hary Tanoe Begini, Ketum PB HMI di Maki - Maki Kader Sendiri

HMI Mulyadi P Tamsir‎ disemprotrekan-rekannya gara-gara pasang badan membela Hary Tanoesoedibjo.

Langkah pasang badan tersebut menurut Ketua Umum Badko HMI Bali-Nusra‎ Abdul Hafid terlalu prematur.

"Pada prinsipnya, kami Badko HMI Bali-Nusra menyesalkan sikap ketua Umum PB HMI yang terlalu tegesa-gesa dan terkesan dengan sangat subjektif membela Hari Tanoe," kata dia dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Senin (26/6).

Mulyadi dalam suatu kesempatan menyebutkan bahwa penetapan status tersangka kepada bos MNC Grup yang juga Ketum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo adalah bentuk kriminalisasi. Dalihnya, SMS Hary Tanoe ke Jaksa Yulianto tidak mengandung unsur ancaman. 

Hafid memang tak membantah bahwa semua warga negara harus menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah. Tapi, semua pihak juga harus menghargai proses hukum yang dilakukan aparat. ‎

"‎Untuk saat ini kita harus bersama-sama menghargai proses hukum yang sedang berjalan yang telah masuk ke ranah penyidikan. Kita mengharapkan, jangan ada intervensi dari pihak mana pun. Kita percayakan kasus ini dengan penyidik kepolisian," jelasnya.
Hafid memastikan, pihaknhya mendukung Bareskrim Polri untuk menegakkan hukum dengan baik. "Pada kesempatan ini, kami menegaskan mendukung Bareskrim Polri untuk melakukan proses hukum yang profesional dan berkeadilan," tandasnya.‎rmol.co

Sementara itu, ‎Wasekum PTKP HMI cabang Jakarta Raya, Iskandar Dinata menilai, pernyataan Mulyadi P Tamsir tidak etis dan tidak berdasar. "Kita percayakan saja pada pihak penyidik yaitu kepolisian untuk memproses kasus ini sampai tuntas," serunya.
Iskandar curiga, ada motif dan kepentingan dari pernyaan Mulyadi itu. "Kami telah mendapatkan informasi bahwa teman-teman cabang se-Jabodetabeka-Banten khususnya, akan membentuk tim investigasi untuk mengevaluasi hal tersebut," tandasnya.
HALAMAN SELANJUTNYA:

iklan banner

Back To Top