Mantan anak buah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, Yulianis, mengaku pernah memberikan uang dalam amplop sebesar 25.000 dollar AS kepada politikus Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah. Pengeluaran uang untuk Fahri tersebut dicatat Yulianis sebagai uang muka pembelian mobil sesuai dengan arahan Nazaruddin.
"Catat saja itu DP pembelian mobil, tidak terkait dengan proyek," kata Yulianis menirukan perintah Nazaruddin dalam persidangan kasus dugaan korupsi Hambalang dengan terdakwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (18/8/2014).
Awalnya Yulianis ditanya oleh pengacara Anas yang bernama Andika Honggowongso. Dia diminta menjelaskan mengenai inisial FAH dalam dokumen pengambilan kas. Yulianis menjawab bahwa dia pernah dipanggil Nazaruddin ke lantai tujuh Tower Kemang di Mampang, Jakarta Selatan, untuk membawa uang 25.000 dollar AS. Setelah sampai di lantai tujuh, Yulianis mengaku melihat Fahri Hamzah.
"Dulu saya tidak tahu dia itu siapa, tetapi setelah melihat di TV, saya tahu itu Pak Fahri yang dari PKS," kata Yulianis.
Dia mengaku meletakkan uang 25.000 dollar AS yang dibungkus amplop di meja di depan Fahri. Saat itu, kata Yulianis, Fahri tidak bicara apa-apa dan hanya senyum ketika diminta untuk tanda tangan sebagai bukti penerimaan. Akhirnya, Nazaruddin-lah yang tanda tangan. "Sama Pak Nazar itu ditandatangani cuma dicoret-coret saja," ujar Yulianis.kompas.com
HALAMAN SELANJUTNYA: