Polisi telah menangkap Yusril Ihza Mahendra (17) bersama dengan kakaknya, Sahrul Ramadan (20), di Jalan Pintu II RT 15/03, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (28/6/2017) pagi. Keduanya ditangkap lantaran menganiaya pamannya Anwar Sanusi (43) hingga tewas.
Kapolsek Kramatjati Kompol Supoyo mengatakan bahwa kedua pelaku ditangkap di rumahnya pagi tadi tanpa perlawanan.
Ia menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada malam takbiran, Sabtu (24/6/2017).
Awalnya, kedua kakak beradik itu bertamu di rumah pamannya di Jalan Batu Tulis 2 RT 014/03, Kelurahan Batu Ampar, Jakarta Timur. Kemudian kedua pelaku ditegur oleh pamannya.
"Kemudian pamannya itu balik bawa motor lalu digeber-geberin juga. Gantian ditegur sama ponakannya, gak terima, akhirnya korban cek-cokmulut sama Yusril Ihza Mahendra," kata Kompol Supoyo saat dihubungi Netralnews.com, Rabu (28/6/2017).
Yusril sempat dipegangi oleh istri korban, namun Sahrul kemudian datang dan berkelahi dengan korban. Saat korban terjatuh dan bagian kepala terbentur aspal, Sahrul kemudian mengambil bata merah dan memukul bagian pelipis korban.
Sementara Yusril juga sempat memukul korban dengan tangan kosong. Seusai peristiwa itu, kedua pelaku membawa korban ke Rumah Sakit Polri, namun saat dibawa ke rumah sakit dengan alasan korban mengalami kecelakaan.
"Setelah dua hari di rumah sakit, korban meninggal (Rabu, 27 Juni 2017), si istri korban Nurhasanah lapor ke Polsek Kramat Jati bahwa suaminya dianiaya keponakannya," ujarnya.
Dari laporan itu, kemudian polisi mengejar kedua pelaku, tapi saat didatangi ke rumah, mereka tidak ada. Saat didatangi kembali ke rumah mereka pagi tadi, keduanya ada ditempat dan langsung diamankan.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan batu bata merah yang digunakan oleh Sahrul untuk memukul korban.
"Kedua pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman 12 tahun penjara, karena korban meninggal dunia," tambahnya.netralnews.com
HALAMAN SELANJUTNYA: