-->

Senin, 12 Februari 2018

Gara-Gara Video Ini, Fahri Hamzah Malu Dengar Pidato Presiden PKS Sohibul Iman soal Jokowi


Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah merasa malu mendengar pidato Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman. Fahri menuangkan pikirannya itu lewat akun Twitter @Fahrihamzah, Sabtu (17/2/2018).

"Saya pagi2 beristigfar kepada Allah, malu mendengar pidato presiden partai yang saya banggakan seperti ini. Nampak sekali pandangannya materialistis. Politik tidak dilihat dengan Bashirah, mata batin yang tenang dan berwibawa. Astagfirullah.... #KaderSedih," tulis Fahri, seperti dilansir Tempo.co.

Cuitannya itu mengomentari pidato Sohibul Iman yang terekam dalam video Youtube ihwal calon presiden 2019. Seperti dilansir Tempo.co, Sohibul mengatakan ada dua tokoh capres 2019 yang muncul belakangan ini, yakni Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Kemudian, ada juga nama anak sulung Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY yang belakangan masuk dalam sejumlah lembaga survei. "Kalau yang dua [Jokowi dan Prabowo] sudah pasti targetnya capres. Kalau AHY ini memang kalau mujur ingin jadi capres tapi setidak-tidaknya jadi cawapres lah," kata Sohibul.

Setelah membahas capres 2019, Sohibul menyinggung dukungan PKS untuk Jokowi. Dia memaparkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) selaku partai pengusung Jokowi sedang mencari cawapres untuk mendampingi Jokowi.

Sohibul mengklaim ada beberapa orang mengantre untuk digandeng Jokowi. Dia mengutip berita dari koran Harian Terbit yang menyatakan ada 17 orang mengantre sebagai pendamping Jokowi. Jumlah cawapres bertambah bila PKS turut menyodorkan nama bagi mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

"Nah, kalau kita masuk jadi cawapres-nya Jokowi, kita berarti di urutan ke-18. Tetapi, jangan pesimis. Siapa tahu Pak Jokowi melihat ini PKS kayaknya potensial paling atas," ujar Sohibul.

Fahri Hamzah adalah mantan politikus PKS. Dia dipecat dari PKS berdasarkan surat keputusan bernomor 463/SKEP/DPP-PKS/1437 pada 1 April 2016. Pemecatan itu lantaran Fahri dianggap melanggar peraturan partai.

Salah satunya terkait dengan pernyataannya yang dinilai berlebihan dalam membela Setya Novanto saat mantan Ketua DPR itu terlibat kasus Papa Minta Saham. Namun, Fahri yang tak terima dipecat menggugat PKS ke pengadilan dan dimenangkan. Saat ini, PKS tengah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).kabarnews.com 
HALAMAN SELANJUTNYA:

iklan banner

Back To Top