Praktisi hukum Ruhut Sitompul menganggap kritik Eggi Sudjana terhadap peninjauan kembali yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sangat subyektif. "Eggi kayak bukan orang hukum aja. Kalau hukum satu pikiran sama Eggi, enggak perlu ada hukum," kata Ruhut, Jumat, 23 Februari 2018.
Menurut Ruhut, kritik yang disampaikan ketua kelompok yang manamakan diri Tim Pembela Ulama dan Aktivis itu berangkat dari sentimen anti-Ahok. "Kalo Eggi yang ngomong, aku tertawa termehek-mehek aja," kata dia.
Sebelumnya, Eggi Sudjana mengatakan menolak secara tegas PK yang diajukan Ahok. Dia mengatakan langkah Ahok mengajukan PK tidak sesuai logika hukum.
Eggi menuturkan dalam pengajuan PK seharusnya ada tiga unsur penting yang dipenuhi, yaitu adanya bukti baru, kekhilafan hakim, dan penerapan hukum yang tidak sistematis. Sedangkan, dalam kasus PK Ahok ini, menurut dia, tiga unsur itu tidak ada. Eggi menduga ada perlakuan hukum yang spesial terhadap Ahok.
Eggi juga telah menyiapkan langkah untuk menggagalkan PK tersebut. Dia mengatakan akan segera mengirimkan surat kepada Ketua Mahkamah Agung untuk membicarakan masalah ini.
Sebaliknya, Ruhut menilai Ahok sangat layak mengajukan PK atas vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan pada mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Menurut dia, Ahok tidak bersalah dalam kasus penodaan agama. "Enggak ada yang menista agama, orang salah yang bilang dia menista agama," kata Ruhut.
Ruhut justru menilai Ahok adalah korban dari hakim yang tak berani memutuskan bahwa dirinya tidak bersalah. Oleh sebab itu, dalih kekhilafan hakim yang dijadikan Ahok sebagai dasar pengajuan PK dia nilai sangat masuk akal.tempo.co
HALAMAN SELANJUTNYA: