Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengusulkan agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki keterkaitan dengan organisasi anti Pancasila seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dicabut kewarganegarannya.
"Kami usulkan dicabut kewarganegaraannya sekaligus gitu. Makanya yang mau ke Suriah di sana terus lah," kata Djarot di Balai Kota DKI, Senin, 24 Juli 2017.
Djarot menilai, pegawai negeri yang tidak sepaham dengan ideologi Pancasila tidak pantas menjadi seorang PNS. Ia menyarankan agar PNS yang anti Pancasila untuk pindah kerja, juga negara.
"Kalau dia punya ideologi lain ya silahkan mana negara yang punya ideologi yang sesuai dengan dia, pindah saja. Sekalian gitu lho, jadi kan jelas komitmen ideologis kita," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia membubarkan HTI berdasarkan Perpu Nomor 2 Tahun 2017, yang dikeluarkan Presiden. Dua opsi yang akan diusulkan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi ditujukan kepada dosen dan pegawai perguruan tinggi negeri (PTN) yang terlibat HTI. Bagi yang tetap ingin di HTI harus keluar dari PNS, sedangkan yang keluar dari HTI tetap menjadi PNS.
Selain Djarot, Rektor Institut Seni Indonesia Yogyakarta Mukhamad Agus Burhan juga mendukung opsi dosen dan pegawai perguruan tinggi negeri yang terlibat ormas anti Pancasila, seperti HTI, untuk keluar dari PNS.
HALAMAN SELANJUTNYA: