Pemprov DKI di era Anies-Sandi memastikan mencoret pembangunan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) dari program kerja.
Segala sesuatu yang menyangkut RPTRA lenyap dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2019.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Agustino Darmawan, mengatakan penghapusan RPTRA bukan tidak masuk dalam prioritas kerja, tetapi karena jumlah RPTRA yang kini terbangun dinilai telah ideal.
Bahkan Agustino menyebut RPTRA kini sudah berada 290 lokasi dari rencana target sebanyak 267 titik.
"Sudah ideal, sudah lewatin target. Yang penting itu sudah tercapai rasionya dan sudah pasti merata karena (tersebar) di semua wilayah. Kalau di sini nggak punya, tapi sebelahnya punya, kan tinggal gabung saja," jelasnya kepada wartawan usai rapat dengan Komisi D DPRD DKI Jakarta, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (5/3/2018).
Tapi Agustino menekankan pembangunan masih bisa berlanjut selama tak menggunakan APBD DKI atau lewat progam Corporate Social Responsibility (CSR) pihak swasta.
"Kalau ada (CSR) silahkan, kita terbuka," imbuhnya menutup.
Namun Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahudin Uno, mengaku berharap agar pembangunan ruang interaksi warga itu dapat kembali dilanjutkan.
Menurut Sandi keberadaan RPTRA sangat penting dan menjadi prioritas pembangunan Ibukota.
"Mestinya diterusin ya, jika diperlukan sama warga, nanti saya akan cek teknisnya. Tapi kebijakan kita sama pak Anies, bahwa ruang terbuka ramah anak ini sangat-sangat diperlukan oleh warga masyarakat, jadi nanti kita coba lihat kalau tahun ini (2018) misalnya sudah selesai programnya, nanti kita lihat pengembangan yang lain untuk memastikan adanya ruang terbuka yang diperlukan masyarakat ramah anak," ungkap Sandi, beberapa waktu lalu. wartakota-tribunnews.com
HALAMAN SELANJUTNYA: